Powered By Blogger

Jumat, 04 Maret 2011

Akibat Penyalahgunaan Teknologi

Penjiplakan karya ilmiah dikalangan insan akademis memang suatu hal yang memalukan. Ibarat sebuah virus yang dapat merusak suatu program, penjiplakan ini dapat merusak kreativitas insan akademik dalam memunculkan ide-ide cemerlangnya, juga dapat merusak kredibilitas diri, lembaga pendidikan, bahkan bangsa sekalipun.

Kemudahan dalam mengakses dunia maya seakan-akan menjadi peluang besar bagi para plagiator (penjiplak) untuk melancarkan aksinya. Akses dunia maya yang semakin mudah dan murah ternyata disalahgunakan oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab. Dengan hanya sekali mengetik sebuah kata saja akan muncul beberapa hal yang diinginkan. Misalnya, ada seorang mahasiswa yang mendapatkan suatu tugas dari dosen, kemudian tanpa dia harus berpusing ria mencari bahan di perpustakaan, tanpa harus menerapkan SKS (sistem kebut semalam) dalam mengerjakan tugas, dia dengan mudah dapat mencarinya di dunia maya. Setelah apa yang dicarinya ketemu, tanpa sungkan-sungkan dia mengcopy paste apa yang telah dia dapat dari dunia maya dan dengan sedikit modifikasi dia akui bahwa itu adalah hasil karyanya.

Fenomena semacam itu jika terus dibiarkan akan mematikan kreativitas mahasiswa itu sendiri. Dunia maya yang sebenarnya digunakan untuk mencari informasi seluas-luasnya malah digunakan sebagai alat plagiasi.

Kita bisa berkaca pada Negara Amerika. Berdasarkan cerita pengalaman salah satu dosen yang pernah belajar di sana, beliau mengatakan bahwa harga jasa foto kopi di sana lebih mahal daripada harga jasa pengeprintan. Ketika saya tanyakan mengapa harga jasa foto kopi lebih mahal daripada harga jasa pengeprintan? Jawabnya harga jasa fotokopi sengaja dibuat mahal untuk mencegah penjiplakan. Kita mungkin bisa meniru Amerika, jika tidak bisa meniru metodenya, kita bisa meniru semangatnya dalam menghalangi penjiplakan.

Terkait dengan penjiplakan yang dilakukan dengan menggunakan media dunia maya, salah satu langkah yang bisa dilakukan oleh dosen dalam membarantas penjiplakan adalah dengan membatasi penggunaan referensi dari dunia maya dan lebih menekankan referensi dari buku. Kalaupun terpaksa menggunakan referensi dari dunia maya, maka sumbernya pun harus jelas, seperti siapa yang menulis sumber itu, apa alamat situsnya, kapan sumber itu di akses, dan harus lebih selektif dalam menggunakan referensi dari dunia maya.

Selain itu, dengan memberikan ancaman berupa nilai atau bahkan ketidaklulusan dalam mata kuliahnya bagi mahasiswa yang terbukti melakukan plagiasi dalam mengerjakan tugas bisa menghalangi mahasiswa untuk melakukan plagiasi.

Chusainul Adib, Mahasiswa Konsentrasi Ilmu Falak Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar